Tuesday, August 19, 2014

Ditjen Pajak Keluarkan Meterai Desain Tahun 2014

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, 17 Agustus 2014, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan meterai tempel baru desain tahun 2014 sebagai pengganti meterai tempel yang lama desain tahun 2009. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari atau mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, meterai tempel desain tahun 2014 ini mulai berlaku tanggal 17 Agustus 2014.

Meterai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp. 3.000,- dan hijau untuk nominal Rp.6.000,-. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel desain baru, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram. Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan.

Di bagian bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp. 3.000,-dan magenta ke hijau untuk nominal Rp.6.000,-.

Berikut ciri-ciri meterai baru desain tahun 2014, nominal Rp. 6.000,-


Berikut ciri-ciri meterai baru desain tahun 2014, nominal Rp. 3.000,-




Bagi yang masih memiliki meterai lama desain tahun 2009, meterai tersebut tidak dapat ditukarkan dengan meterai desain 2014 yang baru, tetapi masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015.

Sumber



Tuesday, August 12, 2014

Me-reinstall DJP

Selama kampanye presiden, sering terdengar wacana untuk menjadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi tersendiri dibawah Presiden. Proses  ini sama halnya dengan upaya untuk me-reinstal  & upgrade komputer dari windows 7 ke windows 8. Oleh karena itu, proses pembentukan badan baru sebagai pengganti DJP sebaiknya memperhatikan tiga faktor penting, yaitu:  Manfaat,  Hardware dan software.

Manfaat
Jika bagi pemilik computer reinstalling dan upgrading adalah salah satu upaya untuk memperbaiki sistem lama yang lemot dan banyak virus menjadi sistem baru yang lebih cepat dan bebas virus, Hal ini juga berlaku bagi DJP.

1. Memperbaiki program yang sedang hang dan lemot
Salah satu program DJP adalah Single identification Number (SIN).  SIN adalah program rintisan DJP yang sangat bagus yaitu upaya menjadikan data kependudukan & ekonomi setiap WNI dalam satu kartu.  Dengan program ini setiap WNI mempunyai satu nomor induk yang memuat riwayat kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, seluruh rekening bank, kepemilikan properti, paspor, visa dan transaksi keuangan lainnya. 

Namun kerena untuk membuatnya perlu koordinasi dari DJP  melalui menteri keuangan, Bank Indonesia, Pemda, kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri menjadikan program ini  lemot, hang dan going to nowhere. Sistem ini sangat penting untuk mengontrol kepatuhan wajib pajak. Jika program ini berhasil penerimaan pajak  akan melejit. Dengan adanya institusi pajak baru yang memiliki kewenangan lebih luas diharapkan mampu menuntaskan program yang sedang hang ini sehingga akan bermanfaat untuk melesatkan penerimaan negara.

2. Membunuh virus Gayus dan PGPS
Pembentukan badan baru  ini juga dapat membunuh virus Gayus. Virus Gayus ibarat virus trojan yang menyerang DJP,  akibat virus ini masyarakat selalu mengaitkan DJP dan pegawai DJP adalah “gayus”, dan bagi pegawai DJP ini adalah demoralisasi karena selalu dipresepsikan dengan “gayus” atau ditanya tentang “gayus” berulang kali. Dengan badan baru tentunya nama DJP akan hilang digantikan nama baru sehingga masyarakat dan pegawai akan mempunyai paradigma yang baru tentang pajak. Sama halnya ketika bank Century diubah menjadi bank Mutiara. Institusi baru ini juga diharapkan mampu mencegah munculnya kasus serupa.

Yang kedua adalalah virus PGPS (pinter goblok pendapatan Sama).  Virus ini jika dibiarkan akan berbahaya Untuk sebuah institusi yang menanggung jumlah penerimaan sekitar 80% dari APBN.  Tidak hanya sistem punishment yang  ditegakkan, Sudah waktunya sistem reward juga diterapkan dengan baik. Namun sepertinya untuk merubah ini terkendala oleh aturan tentang PNS secara umum yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Dengan badan baru  diharapkan akan membunuh virus  PGPS.  Sistem reward yang baik akan bisa direalisasikan yang tentunya akan meningkatkan motivasi bagi pegawai untuk berprestasi.

Hardware
Penginstallan sistem yang lebih modern tentunya membutuhkan persyaratan hardware yang lebih canggih, yang akan medukung  sistem operasi tersebut berjalan dengan baik. Jika komputer membutuhkan RAM, prosessor  dan memori sebagai komponen utamanya maka DJP juga membutuhkan Hardware yang relatif hampir sama.

1. Teknologi dan SDM
Hardware dari Institusi Pajak adalah Information system (komputer dan teknologinya) dan sumber daya manusia. Pemutakhiran teknologi menjadi hal yang tidak bisa di tawar lagi yang harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. DJP tidak hanya membutuhkan tambahan jumlah pegawai namun juga DJP harus bisa mempertahankan pegawai senior yang memiliki kapabilitas di bidang perpajakan keluar dari DJP dan bekerja di perusahaan. 

Akan sangat disayangkan jika DJP mendidik pegawai baru untuk menjadi pegawai pajak yang tangguh, berkualitas, handal dan cerdas namun di sisi lain sulit untuk bisa menahan pegawai yang sudah memiliki kualitas tersebut bekerja di tempat lain. Institusi yang baru diharapkan tidak hanya menjadi sekolahan pajak, namun harus dapat menjadi institusi yang dihuni pegawai-pegawai yang smart, taat prosedur dan jagoan di pengadilan pajak.

2. Prossessor
Sama halnya dengan komputer yang membutuhkan prosessor terbaik,  pembentukan institusi pajak baru yang langsung dibawah presiden menjadikan kemampuan eksekusi menjadi lebih handal. Dengan prosessor hanya setingkat Dirjen yang hanya dibawah menteri tentunya akan sulit dan lambat dalam membuat kebijakan strategis, namun apabila prosessor tersebut memiliki kewenangan yang jauh lebih kuat tentunya kinerjanya akan lebih cepat, trengginas, dan handal.

Software
Hal terakhir yang dibutuhkan untuk reinstall DJP menjadi badan baru adalah software dan perangkat lunak yang terdiri :
  1. Aturan dan dasar hukum pembentukan institusi baru yang menjadi dasar dan payung hukum bagi pembentukan Institusi tersebut.
  2. Yang kedua adalah ketentuan mengenai kewenangan dari badan tersebut, meskipun badan tersebut langsung dibawah presiden namun jika ketentuan yang mengatur kewenangannya lemah maka badan tersebut tidak akan lebih baik dari sebelumnya.
  3. Menyederhanakan peraturan pajak sehingga mudah dipahami wajib pajak.

Oleh karena itu tidak hanya membentuk badan baru belaka  namun juga harus mempertimbangkan manfaat dan kebutuhan yang diperlukan institusi baru tersebut sehingga jika badan tersebut diresmikan dapat mencapai tujuan melambungkan penerimaan negara.